Respon Negara luar terhadap proklamasi kemerdekaan indonesia
Aisyah halyda (3)
XII IPS 3
21/07/20
Untuk menjadi negara yang merdeka bukan di lihat dari negara yang telah melakukan proklamasi saja tetapi perlu pengakuan dari negara luar maka indonesia sangatlah memerlukan pengakuan dari negara luar dan mulai meminta dukungan dari beberapa negara untuk mengakui kedaulatan negara indonesia. Negara yang mengakui kedaulatan negara indonesia yaitu :
1. Mesir
Mesir adalah negara pertama yang mengakui kedaulatan indonesia pada tanggal 22 maret 1946. Dengan di tandai dengan hubungan persahabatan alasan mesir mau mengakui kedaulatan indonesia karena kedekatannya dibidang agama
2. Suriah
Suriah merupakan salah satu negara yang tergabung dalam Liga Arab dan Suriah turut memperjuangkan masalah yang sedang dihadapi oleh indonesia untuk dibawa ke PBB ( perserikatan bangsa-bangsa ) pada tahun 1947 sampai akhirnya persoalan bangsa Indonesia dapat diselesaikan dengan damai
3. Lebanon
Pada tanggal 29 juli 1947 Lebanon mengakui kedaulatan indonesia secara de-facto. Walaupun pengakuan tersebut sudah lama terjadi tetapi kedutaan besar Indonesia untuk Lebanon baru berdiri pada tahun 1996. Indonesia juga tercatat pernah mengirimkan pasukan perdamaian bersama PBB untuk Lebanon.
4. Yaman
Yaman mengakui kemerdekaan Indonesia pada tanggal 3 mei 1948. Hingga saat ini Yaman dan Indonesia terus menjalin hubungan diplomatik dalam bilang politik, sosial budaya dan ekonomi
5. Arab Saudi
Arab Saudi secara resmi menjalin hubungan diplomatik dengan indonesia pada tanggal 1 mei 1950. Hubungan baik kedua negara ini dapat dilihat dari para TKI yang berkesempatan bekerja di Arab Saudi dan dalam bidang haji atau umrah
6. Vatikan
Vatikan mengakui kedaulatan bangsa Indonesia pada tanggal 6 juli 1947. Dengan ditandainya pembukaan kedutaan yaitu “ Apostolic delegate ”
Walaupun negara di atas mengakui kedaulatan negara indonesia tetapi belanda tetap memberikan respon negatif terkait hal tersebut. Belanda tetap ingin merebut tanah indonesia bahkan belanda selalu mengingkari perjanjian-perjanjian. Akibatnya muncullah Agresi Militer I (1947) dan Agresi Militer II (1948). Setelah itu Belanda baru mengakui kedaulatan Indonesia pada koferensi meja bundar. Hasil dari konferensi meja bundar yaitu dengan dibaginya wilayah Indonesia dalam bentuk Federasi, RIS (Republik Indonesia Serikat).
Indonesia membawa masalah ini ke PBB, PBB dalam masalah ini bersifat netral dan menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi indonesia. Pada Agresi Militer I, PBB mengusulkan untuk membuat KTN (Komisi Tiga Negara). Yang dimana setiap negara mengusulkan satu negara untuk menjadi perwakilan dan ada satu negara yang menjadi pihak netral. lalu Indonesia memilih Australia sebagai negara perwakilan dan memilih Richard Kirby. Sedangkan Belanda memilih Belgia dengan Paul Van Zealand sebagai negara perwakilan.